Selasa, 05 Juli 2011

Seri Tips Travelling ke luar negeri : buat paspor dan visa

katanya kalau pergi ke luar negeri itu susah yya? banyak hal yang harus di siapin dan embel-embel yang bikin ribet. Ada kalanya kita sudah prepare di rumah, setelah sampai di sana ternyata masih saja ada yang kurang pas-lah atau apa lah yang membuat kita berpikir "coba sebelum pergi begini dulu,," atau "ah! seharusnya sebelum pergi saya melakukan ini...". Its Okay jika memang sudah terjadi. Jadikan yang sudah terjadi itu sebagai pelajaran ke depannya nanti. *woooow*

saya sendiri sebagai tukang posting (hehehe) juga belum pernah ke luar negeri di dunia nyata . (ahay!). Tapi paling tidak ada beberapa refferensi yang bisa kita jadikan sebagai acuan khan? biar ga' bego-bego amat xixixxixi..... jadinya saya mau berbagi apa yang sudah saya tahu dari  beberapa sumber yang sudah pernah ke luar negeri..

pertama yang bisa dipaparkan disini pastinya mengurus Paspor. Tapi yang namanya ngurus apapun itu tetep pake modal khan hehehe... jadi mungkin duit dulu kali ya yang disiapin :)
Tips dan Trik dan tahapannya
Pertama, caritau keimigrasian yang dekat dengan tempat tinggalmu
saat ini keimigrasian bersifat online sehingga kamu bisa membuat paspor di mana saja tanpa terkait dengan domisili. contohnya kata penulis buku Lost in Japan (Cayi dan Gelbo: 2010) bilang kalo dia tinggal di daerah Bekasi. Karena Kantor imigrasi terdekat dia adalah Kantor Imograsi Jakarta TImur, dia Cayi dan Gelbo memilih membuat paspor di sana daripada harus pergi ke Kantor Imigrasi Kabupaten Bekasi yang jauhnya kayak di ujung genteng *lebay. Jadi caritahulah kantor imigraasi yang mudah dijangkau.

Kedua, siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat paspor. Bagi yang belum pernah puya paspor, dokumen2 itu mencakup : fotokopi KTP, fotkopi KK, fotokopi akta kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi surat keterangan mahasiswa (untuk yang masih mahasiswa), atau surat keterangan dinas (bagi yang sudah bekerja). Untuk yang pernah punya paspor, paspor lama juga harus dilampirkan sebagai dokumen tambahan, sedangkan anak-anak di bawahu mur menggunakan dokumen orang tua.

Ketiga, Datang lebih awal
Kantor imigrasi buka dari jam 08.00-16.00. Tapi, ada jam-jam tertetu untuk memasukkan berkas pembuatan paspor. lewat dari jam yang ditetapkan, kamu hanya bisa membeli formulir pembuatan paspor. Hari Senin-kamis, jam berkas masuk mulai pukul 08.00-11.30, sedangkan hari Jumat berkas diterima mulai pukul 08.00-11.00. Sabtu, minggu, dan hari libur, kantornya tutup
agar lebih efisien dan efektif. sebaiknya datangnya pagi-pagi dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, setelah itu membeli formulir di bagian administrasi kantor imigrasi. setiap kantor imigrasi punya kebijakan masing-masing dalam menentukan harga formulir pembuatan paspor. isi formulir peromohonan pembuatan paspor yang berjumlah dua lembar. Perhatikan dan baca dengan seksama perintah yang diminta agar kesalahan bisa dihindari. bila merasa kesulitan mengisi formulir, cari keterangan untuk mengisi formulir yang disediakan oleh bagian imigrasi.
Di kantor imigrasi Jakarta TImur, ruang administrasi ada di lantai dua. Bagian keimigrasian akan memberikan nomor urut sesuai tanda kepemilikan berkas. tunggu sampai dipanggil. Kemudian setelah dipanggil, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen dan memberiahukan dokumen yang belum dilampirkan. setelah berkas di pindai, kemudian serahkan berkas-berkas ke loket bagian keimigrasian. Lama dan cepatnya terantung kamu datang ke bagian keimigrasian. di loket pemeriksa berkas, kamu akan ditanya sebentar mengenai keperluan mengurus paspor dan diberi kertas sebagai bukti untuk melakukan pembayaran serta melakukan foto dan wawancara. di kertas itu akan ada pemberitahuan kapan harus kembali ke kantor imirasi untuk melakukan wawancara dan foto. Jarak antara pemasukan berkas hingga wawancara berkisar 5-7 hari.

Keempat, Siapkan uang, dokumen asli, tampilan pakaian dan wajah
datanglah sepagi mungkin pada tanggal yang ditetaplan oleh kantor imgasi agar bisa mendapat nomor urut paling depan. Langsung tuju loket tempat penyeleksi berkas pembuatan paspor. di sana paspormu akan dicari untuk kemudian dimasukkan ke bagian administrasi. Untuk pilihan paspr, ada dua macam, yaitu paspor 24 halman dan paspor 48 halaman. Harga paspor 48 Halaman 270 ribu dengan rincian 200 ribu untuk paspor dan sisanya untuk foto dan lain-lain. Kalau kamu akan sering melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya pilih paspor 48 halaman.
Setelah mendapat nomor urut pembayaran paspor, tunggu sampai mesin pemanggil memanggil nomor urutmu. kemudian segera siapkan uang untuk membayar. Setelah itu, akan diberi nomor urut lagi untuk melakukan wawancara dan foto.
dibilang harus siapin penampilan khan? kan Paspornya buat 5 tahun jadi pake penampilan yang terbaiklah biar narsis dikit hehehe...., catatan: pose boleh senyum tapi ga boleh tampakin gigi (Odol mahal) wooo!. setelah selesai foto akan digilir untuk pengambilan sidik jari.
setelah itu akan ada sesi wawancara. Pertanyaan sekitar tentang keperluan buat paspor, alasan mengunjungi negara tujuan, pemastian alamat dan identitas, serta hal-hal lain terkait dengan data yang diisikan di formulir. jawablah dengan jujur maka kamu akan mudah melewati proses wawancara keimigrasian. Kamu juga akan diminta menunjukkan dokumen asli yang salinannya diberikan ketika memasukkan berkas Setelah itu kamu akan diminta menandatangani paspor. Proses pembuatan pasporpun selesai. tinggal menunggu  7 hari sebelum kembali menyerahkan fotokopu paspor sebagai arsip keimigrasian.

BEWARE. buat paspor sama calo itu emang terlihat mudah, tapi harganya melangit booo!. kalau kita urus sendiri, cuma perlu 270 rinu untuk biaya paspor dan 12 ribu untuk biaya formulir.... kalau pake calo bisa 3 kali lipatnya tuh...

Nah, langkah berikutnya adalaaaahhh...... Proses pembuatan VISA
syarat buat visa itu:
1. paspor
2. FOrmulir permohonan visa dan pas foto terbaru ukuran 4,5 x 4,5, diabil 6 buln terakhir tanpa latar, bukan hasil editing dan tidak buram
3. fotokopi KTP (surat keterangan Domisili)
4. Fotokopi kartu Mahasiswa atu surat keterangan belajar
5. bukti pemesanan tiket
6. fotokopi dokumen yag bisa menunjukkan hubungan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb
7. dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan .
setelah selesai semua persyaratan visa, tinggal berangkat deh ke kedutaan negara yang bersangkutan

catatan: jam pengambilan visa hanya bisa senin-jumat. hari sabtu dan minggu libur.

nah.. nanti kita sambung lagi di post berikutnya ............................






Tidak ada komentar:

Posting Komentar